You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jakbar Sambut Baik Larangan Miras
.
photo doc - Beritajakarta.id

Minimarket di Jakbar Steril dari Miras

Larangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket yang mulai berlaku di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Barat, dilakukan peninjauan dan pemantauan di sejumlah minimarket untuk steriliasi penjualan miras.  

Sebelum diberlakukannya peraturan larangan menjual minuman beralkohol, kami sudah memantau dan memastikan bahwa minimarket di Jakarta Barat steril dari minuman tersebut


Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak mengatakan, sehari sebelum pemberlakukan penjualan minuman keras, pihaknya telah memantau peredaran dan penjualannya di minimarket seluruh wilayah Jakarta Barat.

Selanjutnya, kata Kadiman, jika ditemukan toko atau minimarket yang masih menjual minuman keras pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menyita minuman tersebut.

Soal Perda Miras, DKI Tunggu Undang-undang

“Sebelum diberlakukannya peraturan larangan menjual minuman beralkohol, kami sudah memantau dan memastikan bahwa minimarket di Jakarta Barat steril dari minuman tersebut,” tegas Kadiman, Jumat (17/4).

Cyintia (25), warga Jl Setia RT 001/03, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menyambut baik pemberlakukan pelarangan penjualan minuman keras tersebut. “Kemarin sempat ada tawuran akibat minuman alkohol tersebut,” ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4068 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2789 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1769 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1566 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1431 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik