You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jakbar Sambut Baik Larangan Miras
.
photo doc - Beritajakarta.id

Minimarket di Jakbar Steril dari Miras

Larangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket yang mulai berlaku di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Barat, dilakukan peninjauan dan pemantauan di sejumlah minimarket untuk steriliasi penjualan miras.  

Sebelum diberlakukannya peraturan larangan menjual minuman beralkohol, kami sudah memantau dan memastikan bahwa minimarket di Jakarta Barat steril dari minuman tersebut

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak mengatakan, sehari sebelum pemberlakukan penjualan minuman keras, pihaknya telah memantau peredaran dan penjualannya di minimarket seluruh wilayah Jakarta Barat.

Selanjutnya, kata Kadiman, jika ditemukan toko atau minimarket yang masih menjual minuman keras pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menyita minuman tersebut.

Soal Perda Miras, DKI Tunggu Undang-undang

“Sebelum diberlakukannya peraturan larangan menjual minuman beralkohol, kami sudah memantau dan memastikan bahwa minimarket di Jakarta Barat steril dari minuman tersebut,” tegas Kadiman, Jumat (17/4).

Cyintia (25), warga Jl Setia RT 001/03, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menyambut baik pemberlakukan pelarangan penjualan minuman keras tersebut. “Kemarin sempat ada tawuran akibat minuman alkohol tersebut,” ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati