You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jakbar Sambut Baik Larangan Miras
photo Doc - Beritajakarta.id

Minimarket di Jakbar Steril dari Miras

Larangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket yang mulai berlaku di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Barat, dilakukan peninjauan dan pemantauan di sejumlah minimarket untuk steriliasi penjualan miras.  

Sebelum diberlakukannya peraturan larangan menjual minuman beralkohol, kami sudah memantau dan memastikan bahwa minimarket di Jakarta Barat steril dari minuman tersebut


Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak mengatakan, sehari sebelum pemberlakukan penjualan minuman keras, pihaknya telah memantau peredaran dan penjualannya di minimarket seluruh wilayah Jakarta Barat.

Selanjutnya, kata Kadiman, jika ditemukan toko atau minimarket yang masih menjual minuman keras pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menyita minuman tersebut.

Soal Perda Miras, DKI Tunggu Undang-undang

“Sebelum diberlakukannya peraturan larangan menjual minuman beralkohol, kami sudah memantau dan memastikan bahwa minimarket di Jakarta Barat steril dari minuman tersebut,” tegas Kadiman, Jumat (17/4).

Cyintia (25), warga Jl Setia RT 001/03, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menyambut baik pemberlakukan pelarangan penjualan minuman keras tersebut. “Kemarin sempat ada tawuran akibat minuman alkohol tersebut,” ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16475 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11328 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6783 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3656 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1720 personFolmer